
SERANG | Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kamis (26/02).
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyuarakan 12 tuntutan kepada Pemerintah Provinsi Banten, salah satunya evaluasi satu tahun kepemimpinan Andra–Dimyati.
Koordinator Aksi, Muhammad Ridam Nur Aryadi, menegaskan bahwa ketimpangan pembangunan antara wilayah selatan dan utara Banten masih menjadi persoalan mendasar yang belum terselesaikan. Menurutnya, isu pemerataan pembangunan harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Baca Juga
- BEM Nusantara Gelar Aksi Reflektif HUT Ke-25 Provinsi Banten
- Warnai Hari Pers Nasional, Jurnalis Banten Turun Aksi
“Kami mendorong evaluasi terhadap mega proyek di Banten, seperti konflik agraria di Desa Rancapinang, Sawah Luhur, dan Sobang yang terdapat proyek geothermal. Selain itu, disparitas wilayah selatan dan utara Banten perlu disoroti agar hak-hak masyarakat terpenuhi dan tidak terjadi tumpang tindih,” ujar Presiden Mahasiswa Untirta, , di lokasi aksi.
Selain isu pembangunan, Ridam turut menyoroti dugaan tindakan represif aparat. Ia menyinggung kasus meninggalnya seorang pelajar di Maluku yang diduga akibat pukulan helm anggota Brimob, serta mendesak pembebasan 12 mahasiswa yang hingga kini masih ditahan pasca aksi Agustus tahun lalu.
Menurut Ridam, praktik represivitas aparat bukan hanya terjadi di Banten, melainkan telah menjadi persoalan nasional. Ia mengutip data Komisi Pencari Fakta (KPF) yang mencatat lebih dari 700 orang ditahan aparat usai gelombang aksi pada Agustus 2025.
“Di Banten sendiri, masih ada sekitar 12 mahasiswa yang ditahan. Sebelumnya, dua mahasiswa Untirta, Fathan dan Jonathan, telah divonis dengan dakwaan perusakan pos polisi saat aksi unjuk rasa,” ujarnya.
Ia menegaskan BEM Untirta akan terus mengawal persoalan tersebut hingga ada kejelasan hukum.
“Kami meminta pembebasan dan kejelasan proses hukum, karena hingga saat ini status hukumnya masih ambigu,” tegas Ridam.
Adapun 12 tuntutan yang dibawa BEM Untirta dalam aksi tersebut meliputi:
1. Evaluasi seluruh proyek strategis di Banten secara transparan.
2. Mengembalikan hak akses dan ruang tangkap nelayan di Banten.
3. Mewujudkan reforma agraria sejati.
4. Menjamin kebebasan pers dan perlindungan hak sipil di Banten.
5. Meningkatkan kualitas pendidikan serta kesejahteraan guru.
6. Mewujudkan ruang demokrasi yang aman bagi masyarakat.
7. Mengawal dan memonitor pelaksanaan program SPPG secara transparan.
8. Menghentikan mega proyek yang merampas ruang hidup rakyat.
9. Mewujudkan pemerataan pembangunan 300 fakultas kedokteran di Indonesia.
10. Membebaskan tahanan politik di Banten.
11. Memperbaiki infrastruktur dan akses layanan publik.
12. Memastikan anggaran digunakan tepat sasaran dan transparan oleh Pemerintah Provinsi Banten. | Fjr
![]()









