
PANDEGLANG | Warga Desa Bangkonol, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang, menolak keras kerja sama pembuangan sampah antara Pemkab Pandeglang dan Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel).
Penolakan ini muncul lantaran masyarakat mengaku sudah merasakan dampak buruk dari pengelolaan sampah yang dinilai tidak memadai.
Ahmad Yani, selaku warga setempat, mengeluhkan bau menyengat dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol yang masih menggunakan sistem open dumping.
Baca Juga
- Kejari Pandeglang Telusuri Proyek Mangkrak di SDN Curug 1
- Puluhan Guru di Pandeglang Ajukan Cerai Usai Diangkat Jadi PPPK dan PNS
Mereka khawatir kondisi akan semakin parah bila sampah dari Tangsel mulai masuk dengan volume mencapai 500 ton per hari.
“Selama ini dengan (TPA Bangkonol) masih open dumping kita merasakan imbasnya luar biasa, bau busuk setiap pagi, yang seharusnya kami masyarakat menghirup udara segar, ini luar biasa, asem,” ujar Ahmad Yani, saat menyampaikan aspirasi di Sekretariat DPRD Pandeglang, pada Senin, (04/08).
Ahmad menyebut bau tak sedap mulai muncul sejak adanya kiriman sampah dari luar daerah, salah satunya Kabupaten Serang. Ia meyakini jika sampah dari Tangsel ikut ditampung, maka kondisi lingkungan akan semakin memburuk.
“Yang sekarang saja baunya sudah naudzubillah, bagaimana kalau ditambah Tangsel yang 500 ton per hari,” keluhnya.
Ia juga menyoroti buruknya infrastruktur di TPA Bangkonol. Menurutnya, belum adanya sistem sanitary landfill membuat TPA tersebut belum layak menerima tambahan sampah dari luar daerah.
“Sementara sanitary landfill belum ada, harusnya sediakan dulu perangkatnya, infrastrukturnya, baru kemudian kita coba masuk. Ini terbalik, sampah masuk dulu sementara semuanya belum ada kesiapan,” ujarnya.
Yani juga mengungkapkan bahwa pencemaran lingkungan mulai dirasakan warga. Ia menyebut aliran sungai tercemar, lalat dan tikus bermunculan, serta aroma busuk yang kian menyengat hingga ke pemukiman.
Lebih lanjut, ia membantah klaim Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi, yang sebelumnya menyebut warga mendukung kerja sama ini. Ahmad menegaskan, tidak pernah ada rapat atau persetujuan warga terkait pembuangan sampah dari Tangsel.
“Yang paling memukul kami datang ke sini adalah klaim sepihak dari wakil bupati. Bahwa masyarakat Bangkonol menyetujui, itu tidak pernah ada,” tegasnya.
Sebelumnya, Pemkab Pandeglang dan Pemkot Tangsel telah menandatangani kerja sama pengelolaan sampah. Dalam perjanjian tersebut, TPA Bangkonol akan menerima sampah dari Tangsel sebanyak 300 hingga 500 ton per hari.
“Untuk per hari akumulasinya dari Tangerang Selatan sekitar 300 sampai dengan 500 ton, tapi ini kan baru targetan. PAD Rp9 miliar kalau targetan 500 ton per hari bisa terpenuhi,” ujar Iing Andri Supriadi, pada Senin, (28/07).
![]()









