
TANGERANG | Aliansi Gerakan Mahasiswa Tangerang (GMT) menyoroti kasus pemagaran akses jalan desa yang dilakukan oleh PT Semangat Bangun Persada, anak perusahaan Citra Raya.
Pihaknya menuntut penyelesaian sengketa lahan akses jalan desa yang berlokasi di RT 002 RW 004 Desa Panongan, Kecamatan Panongan.
Kepada Vinus, Ketua Umum GMT Abdul Hasib menyampaikan, berdasarkan hasil tinjauan lokasi, didapatkan tindakan sepihak oleh PT Semangat Bangun Persada untuk menutup lahan yang digunakan sebagai akses jalan desa sepanjang kurang lebih 50 meter.
Baca Juga
- Warga Cisoka Demo Bupati, Minta Pemagaran Akses Usaha Dihentikan
- Sengketa Penutupan Akses Warga Cisoka Terus Berlanjut, Hari Ini Komnas HAM Datangi Lokasi
Masih kata Abdul, pihaknya memantau segala kejadian pada tanggal 09 Januari 2023 di lokasi sengketa sejak pukul 08:30.
“Tepat pada pukul 09:00 sudah datang mobil berat pengangkat pagar panel, dan pemasangan pun langsung dimulai sampai dengan pukul 11:00,” ujarnya pada Selasa (10/01).
Lebih lanjut, Abdul mengungkapkan, saat pemasangan pagar panel juga diduga ada tindakan subversif dan menganggu keamanan yang dilakukan oleh PT Semangat Bangun Persada.
Menurutnya, masih ada satu keluarga yang terjebak dan kesulitan akses untuk jalan keluar masuk, sehingga mereka berencana untuk menggelar aksi besar-besaran.
“Maka pada hari Jumat 13 Januari 2023 nanti kami akan mengerahkan seluruh kekuatan massa untuk melaksanakan aksi di Pusat Pemerintah Daerah kabupaten Tangerang,” tuturnya.
Sementara itu, Susi, salah satu warga paling terdampak dan terisolir menuturkan, pihak perusahaan datang tanpa permisi dan langsung memasang pagar panel.
Kata dia, pemerintah setempat pun tidak dapat berbuat banyak pada kejadian itu, padahal pihaknya sudah bermediasi pada tanggal 19 Desember 2022 dan sepakat untuk menahan diri.
“Sebab tanah yang disengketakan tersebut hanya diklaim, dan pihak perusahaan belum pernah memperlihatkan SHGB tapi perusahaan ingkar dan bertindak sepihak,” tandasnya.
Di tempat terpisah, Kepala Desa Panongan Suhendi, membenarkan adanya pemagaran akses jalan desa tersebut. Dirinya juga sudah menemui pihak yang bersangkutan.
Suhendi mengatakan, siap memfasilitasi untuk mediasi kembali antara warga desa dengan PT Semangat Bangun Persada agar sengketa lahan tersebut dapat diselesaikan.
“Sedang berupaya ketemu big bosnya. Ini demi kemanusiaan. Kami pasti cari solusinya,” pungkas Suhendi. |We
![]()









