TANGERANG | Keluhan warga terkait marak gelandangan dan pengemis di beberapa lokasi mendapat respons dari Dinas Sosial Kabupaten Tangerang.
Bersama Satuan Polisi PP, Polresta Tangerang, dan Dinas Kesehatan menyisir lokasi gepeng beroprasi. Dinas Sosial melalui Kasi Rehabilitasi Eks Penyakit Sosial melakukan razia terhadap para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
Saat ditemui Vinus.id., Kepala Seksi Rehabilitasi Eks Penyakit Sosial Susilawati mengatakan, dengan mengedepankan protokol kesehatan, razia dilakukan di beberapa lokasi.
Baca Juga
- Keluhkan Gepeng, Warga Minta Pemda Tangerang Turun Tangan
- Dinsos Respon Keluhan Warga Terkait Gepeng: Akan Ditindak Bulan September
“Pekan lalu kita lakukan razia dibeberapa tempat. Ada 37 orang yang terjaring. Kebanyakan dari luar wilayah. Ada yang dari Serang, Rangkasbitung, Kota Tangerang, dan bahkan Sukabumi. Selebihnya warga kita,” ungkapnya saat diwawancara pada Jumat (18/09).
Selain itu, para PMKS yang terjaring razia selanjutnya dibawa ke UPT Rehabilitasi PMKS milik Dinas Sosial Kabupaten Tangerang di Kecamatan Jayanti untuk dilakukan Rapid Test, pencatatan dan pembinaan.
Menurutnya, dari total 37 yang terjaring razia, sebagian besar sudah dilakukan pemulangan. Tersisa 5 orang yang masih berada di panti rehabilitasi.
“Alhamdulillah setelah dilakukan pengecekan kesehatan, semuanya non reaktif. Dan sebagian besar sudah keluar panti. Ada yang dijemput pihak keluarga bahkan ada juga Kepala Desa yang jemput,” kata Susi.
Lebih lanjut, menurut Susi, selama memenuhi dan melengkapi administrasi, pihaknya mengizinkan keluarga dan Kepala Desa tersebut untuk melakukan penjemputan.
“Insya Allah kalau tidak ada halangan untuk razia selanjutnya akan dilakukan pada bulan November mendatang,” pungkasnya. |HR