TANGERANG | Tahapan Pilkada Serentak tahun 2020 terus berlanjut di 270 daerah. Meski angka positif Covid-19 semakin meningkat dan meluas.
Seruan menunda Pilkada serentak pun terus dilakukan berbagai kalangan. Kali ini desakan tersebut disuarakan oleh Aktivis Asal Banten, Abdul Muhyi.
Dia menilai, meskipun pemerintah, DPR, dan KPU telah memutuskan untuk melanjutkan tahapan Pilkada dengan memastikan penerapan protokol kesehatan, namun dalam praktiknya banyak pihak melanggar aturan tersebut.
Baca Juga
- Dr. M. Subhi Ibrohim: Pernyataan Sikap PBNU Soal Penundaan Pilkada Serentak Sudah Tepat
- Bawaslu RI: Dukungan JMSI Dibutuhkan Untuk Pilkada Berkualitas
“Seperti pada saat pendaftaran dan deklarasi pasangan calon di beberapa daerah yang mengundang kerumunan massa. Tentu sangat dikhawatirkan berdampak pada peningkatan jumlah kasus Covid-19,” ujarnya kepada Vinus.id., pada Selasa, (22/09).
Lebih lanjut, Muhyi juga menyoroti adanya 60 bakal calon kepala daerah dalam Pilkada 2020 dinyatakan positif virus corona.
“Hal tersebut juga diperparah dengan banyaknya penyelenggara Pilkada dinyatakan positif Covid-19,” ungkapnya.
Muhyi, yang juga Ketua Komisi Politik Dalam dan Luar Negeri PB HMI, mendorong pemerintah, DPR, dan penyelenggara Pemilu untuk melakukan evaluasi kembali tahapan pelaksanaan Pilkada 2020 ditengah Pandemi Covid-19.
“Berdasarkan kondisi saat ini, PB HMI melalui Komisi Politik Dalam dan Luar Negeri mendesak pemerintah, DPR RI, dan penyelenggara Pemilu untuk menunda tahapan pelaksanaan Pilkada serentak sampai kondisi Pandemi Covid-19 berangsur membaik,” tegasnya.
Di sisi lain, perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Jumlah terkonfirmasi kini telah mencapai 248 ribu jiwa lebih.
Sedangkan di Banten, jumlah kasus terkonfirmasi sebanyak 4.450. Di dalamnya terdapat 4 daerah akan melaksanakan Pilkada serentak tahun ini.
Menurut Muhyi jika pilkada serentak tetap dilaksanakan, Pemda, KPU, dan Bawaslu di Banten perlu tegas dalam menerapkan protokol kesehatan pada tahapan pelaksanaan Pilkada.
“Mengawasi dan menindak para pelanggar yang abai terhadap protokol kesehatan. Khususnya saat tahapan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kota Tangerang Selatan dan Kota Cilegon,” terang mantan Ketua Umum HMI Fisip UMT itu.
Meski begitu, dirinya juga berharap Pemda berani mengusulkan Pilkada serentak ditunda.
“Saya juga berharap, Pemda berani mendesak pemerintah pusat untuk menunda Pilkada serentak tahun 2020,” tutup Muhyi. |We